Kompolnas Minta Hasil Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Dibuka Transparan
Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Sumatera Utara menindaklanjuti temuan Komnas HAM terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin.
Ketua Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto meminta hasil penyelidikan terkait keterlibatan oknum aparat sebagaimana hasil temuan Komnas HAM dapat dibuka secara transparan.
“Khusus adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri agar hasilnya diungkap secara transparan serta ditindak sesuai bukti yang diperoleh berdasarkan ketentuan yang berlaku," ujar Benny saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/3).
Selain itu, Benny Mamoto menyarankan polisi menggunakan scientific crime investigation (CSI) atau penyelidikan berbasis ilmiah dalam melakukan penyidikan kasus kerangkeng manusia tersebut.
Menurut dia, penggunaan CSI dapat memperkuat penyidik dalam hal pembuktian.
“Kasus tersebut dalam pembuktiannya perlu mengaitkan antara barang bukti yang digunakan melakukan kekerasan dengan pelaku. Apabila pelakunya bohong atau mengelak maka bisa digunakan pemeriksaan secara ilmiah,” ujarnya.
Benny berpandangan kasus kerangkeng manusia di rumah bupati nonaktif Langkat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) guna membangun tempat rehabilitasi pecandu narkoba di bawah binaan BNN.
"Masyarakat tidak perlu jauh-jauh merehabilitasi anak atau kerabatnya yang kecanduan narkoba,” kata mantan deputi bidang pemberantasan BNN itu.
Kompolnas meminta hasil penyelidikan dugaan keterlibatan oknum polisi di kasus kerangkeng manusia dibuka transparan
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!