Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
Senin, 07 April 2025 – 18:13 WIB

Wartawan foto LKBN ANTARA Makna Zaezar (kiri) yang menjadi korban kekerasan oknum polisi menjalani mediasi dengan pelaku, Walpri 2 Kapolri Ipda Endri Purwa Sefa (kanan) di Kantor LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, Semarang, Jateng, Minggu (6/4/2025). ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz/aa.
Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.
"Kalau ditemukan pelanggaran, akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.(antara/jpnn)
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus kekerasan yang dilakukan Ipda Endri Purwa Sefa terhadap seorang pewarta foto ANTARA.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Ipda Endry Purwa Sefa Menyesal Tempeleng Pewarta Foto, Pimpinan Antara Beri Respons Begini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
- Pengakuan Pewarta Foto Antara yang Dikeplak Ajudan Kapolri