Kompolnas Minta Kasus Valentina Dihentikan
Kamis, 09 Mei 2013 – 22:44 WIB

Kompolnas Minta Kasus Valentina Dihentikan
”Tapi anehnya lagi, penyidik Polda Jatim gak menggubris putusan PN Malang itu, karena Valentina tetap saja dijadikan tersangka," kata Sutrisno, beberapa waktu lalu.
Terkait Valentina yang masih berstatus tersangka di Polda Jatim, Edi meminta agar pihak penyidik jangan terus menerus memaksakan kasus yang menjerat dokter wanita itu.
”Kalau sudah disimpulkan Divisi Propam Mabes Polri ada pelanggaran, lantas kenapa tetap dijadikan tersangka," kata Edi.
Karenanya, ia menegaskan, sebaiknya hentikan saja proses hukumnya kalau memang tidak ada buktinya. "Terbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Profesional sajalah,” ujar Edi.
JAKARTA – Kompolnas meminta dua oknum perwira menengah dan seorang oknum bintara penyidik Polda Jawa Timur yang dilaporkan ke Propam Mabes
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg