Kompolnas Minta Kasus Valentina Dihentikan
Kamis, 09 Mei 2013 – 22:44 WIB

Kompolnas Minta Kasus Valentina Dihentikan
Lebih jauh Edi menyatakan, Kompolnas sangat banyak menerima laporan masyarakat terkait upaya kriminalisasi seseorang. Misalnya, soal mudahnya seseorang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami selalu menekankan supaya penyidik itu profesional. Jangan sewenang-wenang menetapkan seseorang itu sebagai tersangka,” imbuh bekas wartawan, itu.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S.Pane meminta Valentina sebagai korban dugaan kriminalisasi mengajukan gugatan perdata menuntut ganti rugi moril dan materil.
Neta menilai dugaan kriminalisasi itu sudah terlalu sering dilakukan penyidik di berbagai Polda, maupun Polres dan Polsek. ”Sudah banyak contohnya,” ujar Neta, Rabu (7/5).
JAKARTA – Kompolnas meminta dua oknum perwira menengah dan seorang oknum bintara penyidik Polda Jawa Timur yang dilaporkan ke Propam Mabes
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg