Kompolnas Minta Kasus Valentina Dihentikan
Kamis, 09 Mei 2013 – 22:44 WIB
IPW minta Propam Mabes Polri bukan hanya merekomendasikan pemeriksaan terhadap tiga penyidik Polda Jatim. Namun, lanjut dia, juga harus merekomendasikan Polda Jatim menghentikan proses hukum terhadap Valentina.
"Kan sudah jelas di dalam SP2HP2 itu ditemukan indikasi pelanggaran kode etik terhadap perwira polisi yang dilaporkan itu. Nah, kalau begitu ada upaya kriminalisasi di sana," tegasnya.
Bukan hanya itu, Neta meminta Propam Mabes Polri seharusnya merekomendasikan pemeriksaan terhadap kedua perwira polisi dan seorang bintara polisi ke Bareskrim Polri.
”Karena kami sudah sangat banyak menerima laporan adanya upaya tindakan kriminalisasi itu. Kalau gak diproses pidana pelakunya itu, maka kedepannya akan selalu muncul kesewenangan polisi itu. Termasuk dijadikan alat kepentingan segelintir orang,” papar Neta. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kompolnas meminta dua oknum perwira menengah dan seorang oknum bintara penyidik Polda Jawa Timur yang dilaporkan ke Propam Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian