Kompolnas Minta Polisi Serius Memproses Laporan Bos SIM terhadap Petinggi Sinarmas
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Andri Cahyadi memolisikan dua petinggi Sinarmas terkait masalah kepemilikan saham PT Exploitasi Energi Indonesia (EEI) dapat perhatian dari Kompolnas.
Pasalnya, sampai sekarang polisi belum juga memberi kepastian mengenai laporan direktur Saibataman Internasional Mandisi (SIM), salah satu pemegang saham PT EEI
"Kompolnas berharap penyidik yang melakukan lidik/sidik kasus yang dilaporkan saudara Andri Cahyadi dapat melakukan lidik/sidik secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan bantuan scientific crime investigation," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (28/2).
Untuk diketahui, Andri Cahyadi telah melapor ke Bareskrim Mabes Polri pada tahun 2021 lalu. Namun, dia merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak kepolisian.
Dalam suratnya kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri beberapa waktu lalu, Andri mempertanyakan tidak adanya pemeriksaan terhadap terlapor.
Padahal, pihaknya telah memberikan data dan keterangan yang diperlukan untuk mengusut perkara tersebut
Sebaliknya, Andri sebagai pelapor justru mendapat tekanan dan tuntutan yang seakan dirinya melakukan rekayasa secara sistematis.
Atas dasar itu, Poengky kembali menegaskan kepada Kepolisian untuk benar-benar menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Termasuk memberikan perkembangan penanganan kasus secara rutin.
Langkah Andri Cahyadi memolisikan dua petinggi Sinarmas terkait masalah kepemilikan saham PT Exploitasi Energi Indonesia (EEI) dapat perhatian dari Kompolnas
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak