Kompolnas Minta Polri Hentikan Seluruh Kerjasama dengan Australia
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala menilai wajar jika muncul kecurigaan terhadap berbagai macam bantuan yang berasal dari Australia. Termasuk bantuan dalam bentuk peralatan dan uang kepada Densus 88 Antiteror Polri.
Menurutnya, penyadapan yang dilakukan Australia telah membuktikan bahwa Negeri Kanguru itu tidak bisa dipercaya. Apalagi,sampai saat ini tidak terlihat niat baik dari pemerintah Australia untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Dengan munculnya skandal itu (penyadapan) wajar kita bersikap seperti itu (curiga). Kita harus bersikap seperti itu," ujar Adrianus saat dihubungi JPNN, Selasa (19/11).
Mantan Penasehat Kapolri itu mengatakan, kerjasama Polri dan Australia bukan hanya berupa bantuan kepada Densus 88 saja. Polri juga bekerjasama dengan AFP (kepolisian federal Australia) dalam memerangi kejahatan dunia maya (cyber crime).
Selain itu, Polri juga mendapat bantuan dana dan teknis terkait operasional Pusat Koordinasi Kejahatan Transnasional (TNCC) dan Pusat Data Bom Polri di Jakarta.
Seluruh kerjasama itu, lanjutnya, berpotensi didompleng Australia untuk kepentingan intelijennya.
"Mungkin itu data bom Indonesia sudah terbang semua ke Canberra (Ibu Kota Australia) sana," ujar Adrianus.
Ia mengusulkan agar saat ini Polri menghentikan dulu aktivitas yang melibatkan pihak Australia. Termasuk, program-program kerjasama jangka panjang.
JAKARTA - Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala menilai wajar jika muncul kecurigaan terhadap berbagai macam bantuan yang berasal dari Australia.
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri