Kompolnas Nilai Djoko Tjandra Telah Mempermalukan Polri
![Kompolnas Nilai Djoko Tjandra Telah Mempermalukan Polri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/07/buronan-kasus-korupsi-di-bank-bali-djoko-tjandra-foto-antaraist-60.png)
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu komisioner Kompolnas Poengky Indarti buka suara soal kasus surat sakti yang dikeluarkan seorang jenderal polisi dan digunakan untuk berpergian oleh buronan Djoko Tjandra. Menurut Poengky, kasus ini sudah merusak citra Korps Bhayangkara.
“Kasus ini sangat memalukan dan merusak citra Polri. Oleh karena itu harus ada sanksi tegas bagi anggota yang terlibat,” kata Poengky kepada wartawan, Kamis (16/7).
Lanjut Poengky menerangkan, dia mengaku heran, bagaimana mana mungkin ada surat jalan yang diberikan kepada orang yang tidak ada sangkutannya dengan Polri. “Apalagi surat itu digunakan untuk melindungi buron koruptor besar,” sambung Peongky.
Poengky pun menegaskan agar Polri bisa lebih tegas dengan tak hanya mencopot saja terhadap jenderal yang terlibat dalam kasus ini.
“Selain dicopot, kami berharap yang bersangkutan juga diperiksa pidana dengan dugaan melindungi buronan koruptor. Ini adalah bentuk obstruction of justice, menghalangi penegakan hukum, yang ironisnya yang bersangkutan adalah penegak hukum,” tegas Poengky.
Diketahui, Polri telah mencopot Brigjen Prasetijo dari jabatan sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri.
Pencopotan ini juga dikuatkan dengan adanya Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 per tanggal (15/7/2020) yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan. Pasalnya, Prasetijo telah mengeluarkan surat jalan yang digunakan Djoko Tjandra untuk berpergian. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Salah satu komisioner Kompolnas Poengky Indarti buka suara soal kasus surat sakti yang dikeluarkan seorang jenderal polisi dan digunakan untuk berpergian oleh buronan Djoko Tjandra
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Jumlah Honorer yang Kena PHK, TMS PPPK Tahap Dua Juga Kacau
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi