Kompolnas: Polda Kaltara Jangan Ragu, Kami Sudah Lapor ke Pak Kapolri

jpnn.com, BULUNGAN - Kompolnas mendesak Polda Kalimantan Utara (Kaltara) segera mengusut tuntas dugaan aliran dana bisnis ilegal milik Briptu Hasbudi ke sejumlah pejabat tertentu.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan Ditreskrimsus Polda Kaltara sudah meminta PPATK untuk melacak aliran dana dari tersangka ke sejumlah pejabat.
“Mereka (PPATK) punya kewenangan dan nanti bisa mengetahui ke mana saja aliran uang itu. Kami hanya ingin proses ini bisa dipercepat, kami mendorong dan minta agar bisa diakselerasi," ujar dia kepada wartawan, Kamis (19/5).
Albertus mengatakan Kompolnas juga meminta Polda Kaltara tidak ragu menindak dan mempublikasikan ke awak media terkait ke mana saja aliran dana tersangka. Sekalipun itu mengalir ke pejabat internal di kepolisian.
"Itu yang kami pastikan, kalau ada (aliran dana ke pejabat kepolisian) jangan ragu-ragu, karena sekarang era terbuka. Kami juga sudah sampaikan ke Pak Kapolri soal ini," tegasnya.
Albertus mengaku sudah mengkonfirmasi secara langsung kepada Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel untuk bertindak tegas apabila benar adanya aliran dana Briptu Hasbudi yang mengalir ke sejumlah pejabat.
"Tadi kami sudah mencoba mengkonfirmasi mengenai ada banyak nama pejabat Kapolda Kaltara menegaskan kalau memang ada pejabat terlibat, maka sudah pasti ditahan," ucapnya.
Albertus menegaskan pihaknya akan terus mendalami mengenai dugaan adanya oknum pejabat di internal Polri yang terlibat dalam kasus yang menjerat Briptu Hasbudi.
Kompolnas mendesak Polda Kaltara untuk mengungkap sosok pejabat penerima aliran dana Briptu Hasbudi.
- Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani
- Kompolnas Pantau Langsung Sidang Kode Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Bintoro
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan