Kompolnas: Polri tegas dalam Menindak Anggota yang Diduga Melanggar Kode Etik
Jumat, 03 Februari 2023 – 22:52 WIB

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menilai kepolisian sudah bersikap tegas dalam menindak dugaan pelanggaran kode etik. Ilustrasi: dok.JPNN.com
Selain dipatsuskan, Kapolda Metro Jaya juga memutasi Kompol D dari Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya. Keputusan tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/41/I/KEP./2023 tertanggal 31 Januari 2023 yang diteken Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Langgeng Purnomo.
Polres Cianjur juga mengusut kasus ini, khususnya menyangkut penggunaan pelat nomor palsu oleh Audi yang ditumpangi N, istri siri Kompol D.(mcr10/jpnn)
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menilai kepolisian sudah bersikap tegas dalam menindak dugaan pelanggaran kode etik
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Bertabrakan dengan Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, Bus Rombongan Bonek Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta