Kompolnas Rekap Ulang Pengaduan tentang Polri
Rabu, 24 Desember 2008 – 06:04 WIB
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sedang menyelesaikan laporan akhir tahun tentang pengaduan masyarakat terhadap Polri. Komisi itu juga meminta Mabes Polri mengumumkan penyelidikan mereka terhadap pelanggaran internal yang dilakukan polisi sepanjang 2008.
”Sebelum akhir bulan ini akan diumumkan,” ujar anggota Kompolnas La Ode Husen kepada Jawa Pos, Selasa (23/12). Menurut dia, Polri melakukan penyelidikan terpisah dengan Kompolnas. ”Kami dari aduan masyarakat, sedangkan mereka secara internal,” katanya.
Baca Juga:
La Ode berharap sebelum pergantian tahun, evaluasi itu sudah diumumkan kepada masyarakat. ”Agar transparan dan memperbaiki kinerja Polri,” katanya. Dia berharap setelah Natal, hasilnya bisa diakses.
Pada 2007 Kompolnas mengirimkan 449 saran dan keluhan masyarakat. Namun, yang mendapat tanggapan dari Polri hanya 257 buah.
Baca Juga:
Selama periode Januari hingga September 2008 terdapat 215 saran dan pengaduan masyarakat yang diterima Kompolnas. Dari jumlah itu, 209 telah disampaikan kepada Polri. Tetapi, yang sudah ditanggapi baru 83 buah.
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sedang menyelesaikan laporan akhir tahun tentang pengaduan masyarakat terhadap Polri. Komisi itu
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat