Kompolnas Sebut Istilah Jokowi Untuk Pengangkatan Badrodin Aneh
jpnn.com - Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan istilah yang digunakan presiden untuk Komjen Badrodin Haiti sungguh aneh. Presiden tidak menyebut Plt, melainkan pelaksana Kapolri. Menurut dia, hal itu patut dipertanyakan karena statusnya menjadi tidak jelas.
Ketidakjelasan tersebut, di antaranya, terkait dengan berapa lama Badrodin akan menjabat pelaksana Kapolri. Apabila sampai proses di KPK selesai, jabatan tersebut bisa berlangsung lama. Sementara itu, berdasar peraturan perundang-undangan, Badrodin tidak boleh melaksanakan kewenangan Kapolri karena bukanlah Kapolri definitif.
Adrianus menjelaskan, apabila mengacu tugas Plt pada umumnya, Badrodin tidak boleh mengambil kebijakan strategis. Misalnya kebijakan yang terkait dengan anggaran Polri. Kebijakan anggaran di luar pengeluaran rutin seperti gaji dan biaya operasional harus mendapat pertimbangan dari pejabat definitif. Plt tidak berhak mengambil kebijakan anggaran khusus tersebut karena berimplikasi luas.
Begitu juga kebijakan mutasi, promosi, dan demosi perwira, khususnya perwira tinggi. ”Ini bisa berimplikasi luas di internal Polri. Perwira waktunya promosi tidak bisa promosi karena Plt tidak punya kewenangan,” katanya. (byu/idr/end/awa/jpnn)
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan istilah yang digunakan presiden untuk Komjen Badrodin Haiti sungguh aneh. Presiden tidak menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI