Kompolnas Sebut Pernyataan Kapolri Menyejukkan
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan mengapresiasi langkah PP Muhammadiyah yang telah melakukan autopsi pada jenazah Siyono. Dia juga mendukung Polri agar bersinergi dengan Muhammadiyah terkait hasil autopsi untuk membuat terang kematian Siyono yang masih menjadi misteri itu.
"Polri punya kepentingan, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat kepada Polri," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4).
Edi mengklaim, pihak Kompolnas pun akan terus mengawal kasus tersebut sampai menemukan penyebab pasti kematian terduga teroris itu.
Namun, terlepas dari itu semua, ia mengapresiasi sikap toleran Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terhadap hasil autopsi Muhammadiyah dan Komnas HAM itu. Diketahui, dari seluruh rangkaian autopsi Muhammadiyah, tidak ditemukan adanya perlawanan dari luka-luka yang diteliti.
"Kapolri sudah sangat terbuka dalam menangani kasus (siyono) dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini," beber dia.
"Keterbukaan polisi bisa dilihat dari keterangan atau penjelasan Polri ke masyarakat yang sudah baik. Ucapan terima kasih kapolri ke Muhammadiyah merupakan bentuk bahwa polisi terbuka atas kritikan. Dan pernyataan kapolri itu sangat menyejukan," beber dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku, dirinya mengapresiasi PP Muhammadiyah turut melibatkan diri untuk mengusut kematian Siyono.
Namun, Badrodin belum bisa memastikan untuk menjadikan hasil autopsi Muhammadiyah sebagai patokan. Sebab, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) juga masih menggelar autopsi pada jenazah Siyono.
- Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol, Hutama Karya Bakal Terbuka ke KPK
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik
- Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2