Kompolnas Sebut Polwan Boleh Pakai Jilbab
Kamis, 13 Juni 2013 – 16:37 WIB

Kompolnas Sebut Polwan Boleh Pakai Jilbab
JAKARTA - Anggota Komiosoner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala, mengatakan polisi wanilta (Polwan) beragama Islam boleh mengenakan jilbab karena belum ada aturan yang mengaturnya.
Adrianus saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (13/6), mengungkapkan Inepsktur Pengawas Umum (Irwasum) Polri sudah berencana membuat aturan mengenai penggunaan jilbab bagi polwan.
Baca Juga:
‪"Kalau tadi kami dengar dari Pak Irwasum (Komjen Imam Sudjarwo) itu akan dibuat satu aturan. Pada dasarnya boleh (pakai jilbab) tapi lebih pada satu pilihan," kata Adrianus Meliala menjawab JPNN.COM.
Menurut Adrianus, ada hal yang merupakan keharusan bagi seorang anggota Polri dalam menggunakan pakaian dinas, yakni pada saat upacara semua anggota Polri harus taat pada aturan yang dibuat Kapolri.
JAKARTA - Anggota Komiosoner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala, mengatakan polisi wanilta (Polwan) beragama Islam boleh mengenakan jilbab
BERITA TERKAIT
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Nippon Paint Percantik Jam Gadang Kebanggaan Masyarakat Bukittinggi
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025