Kompolnas Sebut Polwan Boleh Pakai Jilbab
Kamis, 13 Juni 2013 – 16:37 WIB
JAKARTA - Anggota Komiosoner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala, mengatakan polisi wanilta (Polwan) beragama Islam boleh mengenakan jilbab karena belum ada aturan yang mengaturnya.
Adrianus saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (13/6), mengungkapkan Inepsktur Pengawas Umum (Irwasum) Polri sudah berencana membuat aturan mengenai penggunaan jilbab bagi polwan.
Baca Juga:
‪"Kalau tadi kami dengar dari Pak Irwasum (Komjen Imam Sudjarwo) itu akan dibuat satu aturan. Pada dasarnya boleh (pakai jilbab) tapi lebih pada satu pilihan," kata Adrianus Meliala menjawab JPNN.COM.
Menurut Adrianus, ada hal yang merupakan keharusan bagi seorang anggota Polri dalam menggunakan pakaian dinas, yakni pada saat upacara semua anggota Polri harus taat pada aturan yang dibuat Kapolri.
JAKARTA - Anggota Komiosoner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala, mengatakan polisi wanilta (Polwan) beragama Islam boleh mengenakan jilbab
BERITA TERKAIT
- Syafrudin Budiman: Program Makan Bergizi Gratis Akan Berjalan Baik dan Tepat Sasaran
- Libur Panjang Imlek, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 74 Ribu Tempat Duduk
- Ikan jadi Solusi Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis
- Imigrasi Serang Bagikan Makan Bergizi Gratis Untuk Dukung Asta Cita Presiden
- Hindari Keracunan, BGN Bakal Perkuat SOP Makan Bergizi Gratis
- Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat Raih Penghargaan IDN Times Inspiring News Maker 2024