Kompolnas Sebut Polwan Boleh Pakai Jilbab
Kamis, 13 Juni 2013 – 16:37 WIB
JAKARTA - Anggota Komiosoner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala, mengatakan polisi wanilta (Polwan) beragama Islam boleh mengenakan jilbab karena belum ada aturan yang mengaturnya.
Adrianus saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (13/6), mengungkapkan Inepsktur Pengawas Umum (Irwasum) Polri sudah berencana membuat aturan mengenai penggunaan jilbab bagi polwan.
Baca Juga:
‪"Kalau tadi kami dengar dari Pak Irwasum (Komjen Imam Sudjarwo) itu akan dibuat satu aturan. Pada dasarnya boleh (pakai jilbab) tapi lebih pada satu pilihan," kata Adrianus Meliala menjawab JPNN.COM.
Menurut Adrianus, ada hal yang merupakan keharusan bagi seorang anggota Polri dalam menggunakan pakaian dinas, yakni pada saat upacara semua anggota Polri harus taat pada aturan yang dibuat Kapolri.
JAKARTA - Anggota Komiosoner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala, mengatakan polisi wanilta (Polwan) beragama Islam boleh mengenakan jilbab
BERITA TERKAIT
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024