Kompolnas Sebut Polwan Boleh Pakai Jilbab
Kamis, 13 Juni 2013 – 16:37 WIB

Kompolnas Sebut Polwan Boleh Pakai Jilbab
"Gak lucu kan saat upacara dan baris ada polwan yang berjilbab ada yang gak. Makanya pada saat upacara harus sama, tanpa jilbab. Namun pada saat tidak upacara, saat sehari-hari itu dipersilahkan. Akan ada ketentuan, silahkan mau pakai apa tidak," jelasnya.
Saat dipertegas apakah Surat Keputusan Kapolri Nomor Pol: SKep/702/IX/2005 tentang pakaian seragam Polri dan PNS Polri akan diubah, Adrianus tegas mengatakan belum ada aturan tentang penggunaan jilbab di kepolisian.
"Sekarang kan gak diatur, makanya kemudian ya sudah kalau memang perlu ada seragam semacam itu (jilbab), ya sudah diatur saja agar kemudian ini tidak menjadikan sebagai terserah pada pribadi-pribadi. Makanya perlu dibuat aturan, dalam bentuk Perkap, ini sedang disusun oleh Irwasum dan lain-lain," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komiosoner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala, mengatakan polisi wanilta (Polwan) beragama Islam boleh mengenakan jilbab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas