Kompolnas seperti Pedagang, BG Belum Laku Tawarkan Dagangan Baru
Rabu, 11 Februari 2015 – 12:15 WIB

Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com
Artinya, lanjut dia, Kompolnas harus mendorong agar Presiden taat konstitusi, yakni melantik BG yang sudah dapat persetujuan DPR. Setelah itu baru Presiden menyelesaikan masalah hukum yang dituduhkan KPK kepada BG. Sehingga, putusan Presiden bisa diterima semua pihak, dan DPR tidak merasa dilecehkan Presiden.
"Sebab itu saya memberi apresiasi kepada Presiden yang menolak menerima kedatangan Kompolnas pada Selasa sore kemarin," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai manuver Kompolnas akhir-akhir ini semakin menunjukkan elite-elite di lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut