Kompolnas Soroti Lemahnya Pengamanan di Rutan Kepolisian

Kompolnas Soroti Lemahnya Pengamanan di Rutan Kepolisian
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut dua kasus tahanan kabur dan penyiksaan di Polsek Tanah Abang serta Polda Kalimantan Selatan menunjukkan masih terdapat kelemahan pengamanan dan perawatan terhadap tahanan.

Poengky mengatakan soal kasus kaburnya tahanan Polsek Tanah Abang, kepolisian harus melakukan evaluasi menyeluruh untuk menguatkan pengamanan tahanan.

"Terkait kasus kabur-nya tahanan Polsek Tanah Abang, Kompolnas menganggap masih terdapat kelemahan pengamanan tahanan," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (27/2).

Sementara terkait kasus penyiksaan yang diduga dilakukan petugas jaga tahanan Polda Kalimantan Selatan merupakan masalah pola pikir dan budaya yang belum tuntas perubahannya dalam melaksanakan reformasi kultural Polri.

Poengky menjelaskan dasar hukum penanganan tahanan kepolisian diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang HAM. Kedua aturan tersebut menegaskan bahwa dalam menangani para tahanan yang ditahan di ruang tahanan kepolisian harus memanusiakan manusia (humanis) dan menghormati hak-hak asasi.

"Tetapi dalam perkembangan terakhir ada dua kasus berbeda terkait perawatan tahanan dan hak asasi manusia yang menjadi perhatian publik," katanya.

Kedua kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu 2024 ini, kaburnya 16 tahanan Polsek Tanah Abang, dan penyiksaan terhadap enam tahanan Polda Kalimantan Selatan.

Menurut Poengky, perlu evaluasi menyeluruh untuk menguatkan agar kasus kabur-nya tahanan hingga Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang dicopot dari jabatannya tidak terulang kembali.

Kompolnas menyoroti adanya kasus tahanan kabur dan penyiksaan yang terjadi pada rutan milik kepolisian di Polda Kalsel dan Polsek Tanah Abang.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News