Kompolnas Sudah Klarifikasi Novel dan Yuri

Kompolnas Sudah Klarifikasi Novel dan Yuri
Kompolnas Sudah Klarifikasi Novel dan Yuri
JAKARTA - Sejumlah komisioner dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (16/10). Selain untuk bersilaturahmi dengan pimpinan KPK, para komisioner Kompolnas juga menemui Kompol Novel Baswedan dan AKP Yuri Siahaan.

Seperti diketahui, kedua penyidik KPK itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 lalu.

Anggota Kompolnas, Edi Hasibuan, menyatakan bahwa kehadirannya untuk meminta klarifikasi dari Novel dan Yuri dengan temuan di Bengkulu. "Tujuannya untuk diklarifikasi soal temuan kita di Bengkulu. Begitu juga dengan kejanggalan-kejanggalan yang kita temukan di Bengkulu kita klarifikasi dengan anggota Polri tersebut," ujar Edi Hasibuan di gedung KPK.

Menurutnya, Novel dan Yuri membantah dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa yang terjadi pada Februari 2004 silam tersebut. "Pengakuan keduanya nanti akan kami klarifikasi dengan saksi lainnya," sambung Edi.

JAKARTA - Sejumlah komisioner dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (16/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News