Kompolnas Sudah Klarifikasi Novel dan Yuri
Selasa, 16 Oktober 2012 – 21:46 WIB
JAKARTA - Sejumlah komisioner dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (16/10). Selain untuk bersilaturahmi dengan pimpinan KPK, para komisioner Kompolnas juga menemui Kompol Novel Baswedan dan AKP Yuri Siahaan.
Seperti diketahui, kedua penyidik KPK itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 lalu.
Anggota Kompolnas, Edi Hasibuan, menyatakan bahwa kehadirannya untuk meminta klarifikasi dari Novel dan Yuri dengan temuan di Bengkulu. "Tujuannya untuk diklarifikasi soal temuan kita di Bengkulu. Begitu juga dengan kejanggalan-kejanggalan yang kita temukan di Bengkulu kita klarifikasi dengan anggota Polri tersebut," ujar Edi Hasibuan di gedung KPK.
Menurutnya, Novel dan Yuri membantah dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa yang terjadi pada Februari 2004 silam tersebut. "Pengakuan keduanya nanti akan kami klarifikasi dengan saksi lainnya," sambung Edi.
JAKARTA - Sejumlah komisioner dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (16/10).
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati