Kompolnas Temui Korban Kasus Novel

Bertemu Kapolda Bengkulu 1,5 Jam

Kompolnas Temui Korban Kasus Novel
Kompolnas Temui Korban Kasus Novel
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Beny Mokalu kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya bersikap terbuka terhadap anggota Kompolnas terkait kasus Novel Baswedan. Bahkan, Polda Bengkulu akan membantu kerja Kompolnas. "Kompolnas datang harus kita terima dan kami kita juga membantu mereka apabila dibutuhkan untuk mengecek lapangan," ujar Beny.

Benny menambahkan, Kompolnas memang bertugas mengawasi kerja kepolisian. Namun selain itu, polisi dalam bekerja juga dikontrol langsung oleh atasannya, kemudian oleh Irwasum dan Irwasda, selanjutnya ada kontrol hukum namanya prapradilan. Kapolda sendiri berpendapat kontrol terhadap kerja polisi justru positif agar polisi bisa profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Jika melampai kewenanganya, dia (polisi) akan diproses. Kalau salah ya praperadilan. Pokoknya polisi harus dikontrol terus agar dapat mengayomi masyarakat dengan baik dan benar," tegas Kapolda. (zie)

BENGKULU - Empat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)  masing, masing Drs. Syafriadi Cut Ali, Dr. M. Nasser, Sp, KK, D. Law, Hamidah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News