Kompolnas Temui Korban Kasus Novel
Bertemu Kapolda Bengkulu 1,5 Jam
Jumat, 12 Oktober 2012 – 07:48 WIB

Kompolnas Temui Korban Kasus Novel
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Beny Mokalu kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya bersikap terbuka terhadap anggota Kompolnas terkait kasus Novel Baswedan. Bahkan, Polda Bengkulu akan membantu kerja Kompolnas. "Kompolnas datang harus kita terima dan kami kita juga membantu mereka apabila dibutuhkan untuk mengecek lapangan," ujar Beny.
Benny menambahkan, Kompolnas memang bertugas mengawasi kerja kepolisian. Namun selain itu, polisi dalam bekerja juga dikontrol langsung oleh atasannya, kemudian oleh Irwasum dan Irwasda, selanjutnya ada kontrol hukum namanya prapradilan. Kapolda sendiri berpendapat kontrol terhadap kerja polisi justru positif agar polisi bisa profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Jika melampai kewenanganya, dia (polisi) akan diproses. Kalau salah ya praperadilan. Pokoknya polisi harus dikontrol terus agar dapat mengayomi masyarakat dengan baik dan benar," tegas Kapolda. (zie)
BENGKULU - Empat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masing, masing Drs. Syafriadi Cut Ali, Dr. M. Nasser, Sp, KK, D. Law, Hamidah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah