Kompolnas Temui Korban Kasus Novel
Bertemu Kapolda Bengkulu 1,5 Jam
Jumat, 12 Oktober 2012 – 07:48 WIB
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Beny Mokalu kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya bersikap terbuka terhadap anggota Kompolnas terkait kasus Novel Baswedan. Bahkan, Polda Bengkulu akan membantu kerja Kompolnas. "Kompolnas datang harus kita terima dan kami kita juga membantu mereka apabila dibutuhkan untuk mengecek lapangan," ujar Beny.
Benny menambahkan, Kompolnas memang bertugas mengawasi kerja kepolisian. Namun selain itu, polisi dalam bekerja juga dikontrol langsung oleh atasannya, kemudian oleh Irwasum dan Irwasda, selanjutnya ada kontrol hukum namanya prapradilan. Kapolda sendiri berpendapat kontrol terhadap kerja polisi justru positif agar polisi bisa profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Jika melampai kewenanganya, dia (polisi) akan diproses. Kalau salah ya praperadilan. Pokoknya polisi harus dikontrol terus agar dapat mengayomi masyarakat dengan baik dan benar," tegas Kapolda. (zie)
BENGKULU - Empat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masing, masing Drs. Syafriadi Cut Ali, Dr. M. Nasser, Sp, KK, D. Law, Hamidah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur