Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
jpnn.com, JAKARTA - Kompolnas menemukan fakta baru terkait kasus pemerasan polisi yang dilakukan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Anggota Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengungkapkan terdapat dua klaster dari sejumlah polisi yang kini dimutasi untuk menjalani pemeriksaan.
"Dua klaster besar, dua klaster besar itu, ya bisa dikategorikan hanya dua. Satu yang menggerakkan, satu yang digerakkan," kata Anam saat dikonfirmasi, Jumat.
Anam menjelaskan pemberi perintah dalam perkara ini adalah polisi berangkat lebih tinggi dibandingkan yang lainnya. Sementara, sisanya memeras penonton DWP.
"Dua kluster ini berkaitan dengan konsekuensi yang akan mereka terima dalam sidang kode etik yang berlangsung pada pekan depan," katanya.
Saat dikonfirmasi terkait mutasi anggota yang terlibat pemerasan, Anam menyebutkan hal tersebut adalah satu langkah yang baik.
"Jika itu (mutasi) memang benar terkait DWP karena ada tulisan dalam pemeriksaan, itu satu langkah yang menurut kami baik," katanya.
Choirul menjelaskan mutasi sejumlah anggota Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan kasus tersebut dinilai untuk memastikan proses pemeriksaan semakin maksimal.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengungkap fakta baru pemerasan polisi terhadap penonton DWP.
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Penonton Diperas Polisi, DWP 2024 Sampaikan Pernyataan Resmi
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP