Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP

"Karena memang tujuan pemeriksaan ini adalah membuat terangnya peristiwa. Dengan pemindahan tugas seperti itu maka tidak akan mengganggu fungsi dan tugas Kepolisian," katanya.
Dia juga berharap dengan dilakukannya mutasi tersebut diharapkan dapat membuat terang peristiwa tersebut.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto melakukan rotas pada struktur Polda Metro Jaya diduga terkait adanya kasus pemerasan yang dilakukan oknum Kepolisian terhadap pengunjung perhelatan DWP di JI Expo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.
Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.
Terdapat 34 anggota Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan yang terdiri dari 21 anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, 7 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanjung Priok dan 5 anggota Polsek Kemayoran.
Sebelumnya, terdapat posting-an di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah anggota polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia pada acara DWP 2024 yang digelar pada 13-15 Desember 2024.
Mereka menyebut bahwa anggota polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap penonton dari Malaysia serta memeras uang dengan total senilai miliaran rupiah. (antara/jpnn)
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengungkap fakta baru pemerasan polisi terhadap penonton DWP.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani
- Siti Fauziah Berharap Dharma Wanita Persatuan Setjen MPR Gali dan Kembangkan Potensi
- Kompolnas Pantau Langsung Sidang Kode Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Bintoro
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri