Kompolnas Temukan Fakta Terkait Kematian Teroris Dokter Sunardi yang Ditembak Densus 88
jpnn.com, SUKOHARJO - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan fakta terkait tindakan tegas dan terukur yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap tersangka teroris Sunardi (54) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sekretaris Kompolnas Benny Jozua Mamoto mengatakan tindakan yang dilakukan Densus 88 sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Tindakan tegas dan terukur oleh Densus 88 dalam melumpuhkan tersangka teroris Sunardi di Sukoharjo sudah sesuai SOP," kata Benny Mamoto di Mapolres Sukoharjo, Selasa.
Benny mengatakan hal itu berdasarkan fakta yang didapat Kompolnas seusai meminta keterangan dari Tim Densus 88 dan melihat langsung lokasi penangkapan di kawasan Jalan Bekonang, Sukoharjo.
Menurut Benny yang pernah menjadi penyidik Densus 88 Antiteror Polri, tindakan tim densus sudah sesuai prosedur.
Kompolnas juga sudah mengundang Densus 88 untuk memaparkan kronologis dan proses penangkapan tersangka teroris Sunardi, yang berprofesi sebagai seorang dokter itu.
Dari paparan yang disampaikan Tim Densus 88, kasus tindak pidana terorisme tersebut telah naik ke tahap penyidikan, sehingga status Sunardi merupakan tersangka dan bukan lagi terduga teroris.
Selain itu, dia menjelaskan anggota Densus 88 melumpuhkan tersangka teroris Sunardi tidak pada kepala atau bagian vital, melainkan tembakan mengenai bagian tangan, lengan, punggung, dan pinggang.
Kompolnas sudah meminta keterangan dari Tim Densus 88 dan melihat langsung lokasi penangkapan teroris Dokter Sunardi di Sukoharjo.
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru