Kompolnas Terima Aduan soal Kapolres Tapanuli Selatan
"Padahal sebelumnya ada putusan praperadilan bahwa pengambilan atau mencuri hasil kebun di atas lahan sengketa yang telah diletakkan sita jaminan," ujarnya.
Dahlan berharap Kompolnas merekomendasikan kepada petinggi Polri agar Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan yang selama ini disuruh menangkap dengan cara membabi buta dicopot dari jabatannya.
"Ini perlu dievaluasi keberadaannya, bila perlu dicopot dari jabatannya. Sebab jika dipertahankan, kita yakini masyarakat Tapanuli Selatan tidak percaya dengan kehadiran kepolisian di sana," katanya.
Sedangkan Sutor berharap supaya ke depan polisi betul-betul melaksanakan hukum bukan kekuasaan. Sehingga masyarakat benar-benar percaya dengan kehadiran Polri di Tapsel. "Kalau masih terus melaksanakan kekuasaannya, maka tidak lama rakyat akan melakukan perlawanan. Sebaiknya terapkan aturan hukum yang berlaku di republik ini," kata Sutor.
Komisioner Kompolnas Edi Syaputra Hasibuan mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti pengaduan tersebut. Sebab, ini merupakan bagian dari tugas Kompolnas untuk menerima keluhan bila ada anggota Polri yang diduga berbuat semena-mena.
"Kita akan koordinasi dengan Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Tapanuli Selatan untuk lakukan klarifikasi. Sesegera mungkin kita layangkan surat ke sana," kata Edi yang juga mantan wartawan itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan dilaporkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kamis (5/2) oleh Ketua DPC Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial