Kompolnas Terkejut Pernyataan Kapolri soal Calon Pengganti
Setor Dua Nama Calon Pengganti Lebih Dulu
Rabu, 08 September 2010 – 09:29 WIB
''Terus terang, ada ketidakjelasan. Tidak ada aturan yang jelas mengenai prosedur seleksi sampai ke presiden. Mekanismenya tidak ada,'' ungkapnya.
Baca Juga:
Yang diatur dalam UU Polri hanya mekanisme bahwa nama calon diajukan oleh presiden ke DPR. ''Tapi, siapa yang boleh usul nama ke presiden itu masih samar. Semua boleh. Kami Kompolnas sebagai lembaga resmi negara juga boleh dong,'' ungkapnya.
Meski begitu, masyarakat diimbau tidak bingung jika ingin memberikan masukan terkait dengan calon Kapolri. Semua pertimbangan akan ditampung dan ditindaklanjuti. ''Yang jelas, posisinya paling tinggi di level Mabes Polri. Pangkatnya bintang dua dan bintang tiga. Kalau ada yang merasa bermasalah, laporkan saja,'' tegasnya.
Kompolnas telah meminta rekam jejak dari KPK, PPATK, serta Komnas HAM untuk delapan nama jenderal. Namun, Adnan menolak menyebutkan nama-nama mereka. ''Yang boleh mengumumukan itu ketua Kompolnas (Menko Polhukam Djoko Suyanto),'' katanya.
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan terkejut atas pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) soal calon Kapolri
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah