Kompolnas Terkejut Pernyataan Kapolri soal Calon Pengganti
Setor Dua Nama Calon Pengganti Lebih Dulu
Rabu, 08 September 2010 – 09:29 WIB

Kompolnas Terkejut Pernyataan Kapolri soal Calon Pengganti
''Terus terang, ada ketidakjelasan. Tidak ada aturan yang jelas mengenai prosedur seleksi sampai ke presiden. Mekanismenya tidak ada,'' ungkapnya.
Baca Juga:
Yang diatur dalam UU Polri hanya mekanisme bahwa nama calon diajukan oleh presiden ke DPR. ''Tapi, siapa yang boleh usul nama ke presiden itu masih samar. Semua boleh. Kami Kompolnas sebagai lembaga resmi negara juga boleh dong,'' ungkapnya.
Meski begitu, masyarakat diimbau tidak bingung jika ingin memberikan masukan terkait dengan calon Kapolri. Semua pertimbangan akan ditampung dan ditindaklanjuti. ''Yang jelas, posisinya paling tinggi di level Mabes Polri. Pangkatnya bintang dua dan bintang tiga. Kalau ada yang merasa bermasalah, laporkan saja,'' tegasnya.
Kompolnas telah meminta rekam jejak dari KPK, PPATK, serta Komnas HAM untuk delapan nama jenderal. Namun, Adnan menolak menyebutkan nama-nama mereka. ''Yang boleh mengumumukan itu ketua Kompolnas (Menko Polhukam Djoko Suyanto),'' katanya.
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan terkejut atas pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) soal calon Kapolri
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah