Kompolnas Terkejut Pernyataan Kapolri soal Calon Pengganti

Setor Dua Nama Calon Pengganti Lebih Dulu

Kompolnas Terkejut Pernyataan Kapolri soal Calon Pengganti
Kompolnas Terkejut Pernyataan Kapolri soal Calon Pengganti
''Terus terang, ada ketidakjelasan. Tidak ada aturan yang jelas mengenai prosedur seleksi sampai ke presiden. Mekanismenya tidak ada,'' ungkapnya.

Yang diatur dalam UU Polri hanya mekanisme bahwa nama calon diajukan oleh presiden ke DPR. ''Tapi, siapa yang boleh usul nama ke presiden itu masih samar. Semua boleh. Kami Kompolnas sebagai lembaga resmi negara juga boleh dong,'' ungkapnya.

Meski begitu, masyarakat diimbau tidak bingung jika ingin memberikan masukan terkait dengan calon Kapolri. Semua pertimbangan akan ditampung dan ditindaklanjuti. ''Yang jelas, posisinya paling tinggi di level Mabes Polri. Pangkatnya bintang dua dan bintang tiga. Kalau ada yang merasa bermasalah, laporkan saja,'' tegasnya.

Kompolnas telah meminta rekam jejak dari KPK, PPATK, serta Komnas HAM untuk delapan nama jenderal. Namun, Adnan menolak menyebutkan nama-nama mereka. ''Yang boleh mengumumukan itu ketua Kompolnas (Menko Polhukam Djoko Suyanto),'' katanya.

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan terkejut atas pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) soal calon Kapolri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News