Kompolnas: Tindakan Briptu Hasbudi Bentuk Keserakahan!
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons sejumlah kasus yang menyeret oknum polisi Briptu Hasbudi.
Briptu Hasbudi kini berstatus tersangka kasus pengelolaan tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Anggota Polda Kaltara yang berdinas di Satuan Polairud Polres Tarakan itu juga menjalan bisnis impor pakaian bekas ilegal dari Malaysia, serta daging ilegal.
Selain itu, penyidik Polda Kaltara juga menemukan catatan pengiriman narkoba dalam kontainer pakaian bekas, tetapi polisi belum menemukan barang buktinya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan pidana oleh Briptu Hasbudi.
"Patut diduga tindakannya tidak berdiri sendiri, sehingga perlu diselidiki siapa saja yang terlibat," kata Poengky kepada JPNN.com, Sabtu (14/5).
Menurut Poengky, bila ada anggota Polri lainnya yang terlibat maka harus diproses hukum sampai tuntas.
"Selain itu perlu diselidiki juga kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan Briptu Hasbudi. Bila terbukti, layak dihukum pidana dan dikenai sanksi etik PTDH," ujar Poengky.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti tindakan Briptu Hasbudi menjalankan sejumlah bisnis ilegal bentuk keserakahan. Usut semua oknum polisi yang terlibat.
- Tambang Emas Ilegal di Kampung Tanjakankeusik Sukabumi Digerebek Polisi
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya Dimusnahkan Polisi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan