Kompolnas: Tindakan Briptu Hasbudi Bentuk Keserakahan!

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons sejumlah kasus yang menyeret oknum polisi Briptu Hasbudi.
Briptu Hasbudi kini berstatus tersangka kasus pengelolaan tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Anggota Polda Kaltara yang berdinas di Satuan Polairud Polres Tarakan itu juga menjalan bisnis impor pakaian bekas ilegal dari Malaysia, serta daging ilegal.
Selain itu, penyidik Polda Kaltara juga menemukan catatan pengiriman narkoba dalam kontainer pakaian bekas, tetapi polisi belum menemukan barang buktinya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan pidana oleh Briptu Hasbudi.
"Patut diduga tindakannya tidak berdiri sendiri, sehingga perlu diselidiki siapa saja yang terlibat," kata Poengky kepada JPNN.com, Sabtu (14/5).
Menurut Poengky, bila ada anggota Polri lainnya yang terlibat maka harus diproses hukum sampai tuntas.
"Selain itu perlu diselidiki juga kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan Briptu Hasbudi. Bila terbukti, layak dihukum pidana dan dikenai sanksi etik PTDH," ujar Poengky.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti tindakan Briptu Hasbudi menjalankan sejumlah bisnis ilegal bentuk keserakahan. Usut semua oknum polisi yang terlibat.
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal