Kompolnas: Tindakan Briptu Hasbudi Bentuk Keserakahan!
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons sejumlah kasus yang menyeret oknum polisi Briptu Hasbudi.
Briptu Hasbudi kini berstatus tersangka kasus pengelolaan tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Anggota Polda Kaltara yang berdinas di Satuan Polairud Polres Tarakan itu juga menjalan bisnis impor pakaian bekas ilegal dari Malaysia, serta daging ilegal.
Selain itu, penyidik Polda Kaltara juga menemukan catatan pengiriman narkoba dalam kontainer pakaian bekas, tetapi polisi belum menemukan barang buktinya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan pidana oleh Briptu Hasbudi.
"Patut diduga tindakannya tidak berdiri sendiri, sehingga perlu diselidiki siapa saja yang terlibat," kata Poengky kepada JPNN.com, Sabtu (14/5).
Menurut Poengky, bila ada anggota Polri lainnya yang terlibat maka harus diproses hukum sampai tuntas.
"Selain itu perlu diselidiki juga kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan Briptu Hasbudi. Bila terbukti, layak dihukum pidana dan dikenai sanksi etik PTDH," ujar Poengky.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti tindakan Briptu Hasbudi menjalankan sejumlah bisnis ilegal bentuk keserakahan. Usut semua oknum polisi yang terlibat.
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam