Kompolnas Tuntut Suhardi Tuntaskan Kasus Mangkrak
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional mendukung Inspektur Jenderal Suhardi Alius yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang baru.
Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan Suhardi harus bisa membenahi penegakan hukum yang dilakukan Polri yang selama ini terkesan belum maksimal.
Menurut Hamidah pembenahan itu harus dilakukan di internal Bareskrim hingga ke Polda-polda. "Kami berharap beliau tetap berkomitmen anti korupsi kolusi dan nepotisme," kata Hamidah, Selasa (26/11).
Ia menilai selama ini penegakan hukum yang dilakukan masih tebang pilih, diskriminatif bahkan KKN. Karenanya, Hamidah berharap semua permasalahan itu harus dibenahi oleh Suhardi.
"Kalau penegakan hukum baik, maka Polri juga baik," ujarnya.
Bahkan, di pundak Suhardi ia juga berharap agar kasus-kasus yang selama ini mangkrak di Bareskrim bisa dibereskan.
Ia juga berharap Suhardi yang kini masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat mempertahankan komitmennya dalam penegakan hukum yang transparan, akuntabel. "Akses dalam menangani kasus juga harus dibuka," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional mendukung Inspektur Jenderal Suhardi Alius yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat