Kompolnas Puji Prestasi Satgasus Merah Putih yang Menggagalkan Peredaran 6,9 ton Sabu-sabu

jpnn.com, JAKARTA - Keberhasilan Polri melalui Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih dalam menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 6,9 ton di 2020 menuai apresiasi dari berbagai pihak.
Khususnya dua pengungkapan besar selama dua pekan terakhir dengan barang bukti lebih dari 1,2 ton sabu-sabu.
“Hal ini merupakan prestasi luar biasa, di tengah-tengah tugas Polri yang semakin berat pada masa pandemi COVID-19,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti padaSelasa (9/6).
Dengan pengagalan 6,9 ton narkoba sepanjang tahun 2020 ini, Polri bisa menyelamatkan 27 juta jiwa yang mungkin menjadi korban penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Dia menerangkan, masuknya narkoba ke Indonesia dalam jumlah yang besar dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Antara lain geografi Indonesia yang berupa negara kepulauan. Kondisi geografi memungkinkan para pelaku melakukan penyelundupan melalui berbagai tempat.
Terlebih secara demografi, penduduk Indonesia dapat diartikan sebagai pangsa pasar yang besar oleh para bandar narkoba berskala internasional.
“Hal ini (jumlah penduduk besar) menjadi incaran para bandar narkoba tingkat internasional karena berpeluang mendapatkan keuntungan besar. Oleh karena itu menjadi tantangan bagi aparat Kepolisian untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum,” terangnya.
Polri melalui Satgasus Merah Putih bisa menyelamatkan 27 juta jiwa yang mungkin menjadi korban penyalahgunaan sabu-sabu.
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen