Kompolnas Puji Prestasi Satgasus Merah Putih yang Menggagalkan Peredaran 6,9 ton Sabu-sabu
jpnn.com, JAKARTA - Keberhasilan Polri melalui Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih dalam menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 6,9 ton di 2020 menuai apresiasi dari berbagai pihak.
Khususnya dua pengungkapan besar selama dua pekan terakhir dengan barang bukti lebih dari 1,2 ton sabu-sabu.
“Hal ini merupakan prestasi luar biasa, di tengah-tengah tugas Polri yang semakin berat pada masa pandemi COVID-19,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti padaSelasa (9/6).
Dengan pengagalan 6,9 ton narkoba sepanjang tahun 2020 ini, Polri bisa menyelamatkan 27 juta jiwa yang mungkin menjadi korban penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Dia menerangkan, masuknya narkoba ke Indonesia dalam jumlah yang besar dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Antara lain geografi Indonesia yang berupa negara kepulauan. Kondisi geografi memungkinkan para pelaku melakukan penyelundupan melalui berbagai tempat.
Terlebih secara demografi, penduduk Indonesia dapat diartikan sebagai pangsa pasar yang besar oleh para bandar narkoba berskala internasional.
“Hal ini (jumlah penduduk besar) menjadi incaran para bandar narkoba tingkat internasional karena berpeluang mendapatkan keuntungan besar. Oleh karena itu menjadi tantangan bagi aparat Kepolisian untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum,” terangnya.
Polri melalui Satgasus Merah Putih bisa menyelamatkan 27 juta jiwa yang mungkin menjadi korban penyalahgunaan sabu-sabu.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional