Kompolnas Puji Prestasi Satgasus Merah Putih yang Menggagalkan Peredaran 6,9 ton Sabu-sabu

Kompolnas Puji Prestasi Satgasus Merah Putih yang Menggagalkan Peredaran 6,9 ton Sabu-sabu
Ilustrasi penyelundup sabu-sabu ditangkap. Foto: Radar Bekasi

Pembentukan Satgasus Merah Putih dinilai Poengky sebagai langkah positif yang telah banyak memberikan hasil nyata dalam perang terhadap narkoba.

Dia meyakini Kapolri Jenderal Idham Azis yang selama ini dikenal tegas akan memberikan perhatian terhadap anggota Satgasus Merah Putih, khususnya terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba.

“Kapolri sangat perhatian pada anggota-anggota yang berprestasi. Saya yakin akan ada atensi beliau untuk memberikan reward,” ucapnya.

Poengky pun mengingatkan, Polri dituntut bisa melaksanakan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkantibmas) melalui pelayanan, pengayoman, perlindungan kepada masyarakat dan penegakan hukum.

Dia mencontohkan secara preventif, Polri diharapkan aktif mencegah masuknya narkoba dan mencegah orang-orang mengonsumsi narkoba.

Sementara secara preemtif melakukan patroli-patroli dan razia narkoba, serta penegakan hukum terhadap pelanggarnya.

Diketahui, pada 4 Juni 2020 lalu, Satgasus Merah Putih merilis penangkapan enam pelaku sindikat internasional dan barang bukti sabu-sabu seberat 402 kg di sebuah rumah mewah di daerah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelumnya sebanyak 821 kilogram sabu berikut dua tersangka diamankan Satgasus Merah Putih dari sebuah ruko di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, pada 22 Mei lalu.

Polri melalui Satgasus Merah Putih bisa menyelamatkan 27 juta jiwa yang mungkin menjadi korban penyalahgunaan sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News