Kompolnas Ungkap Keputusan Bersama dalam Gelar Perkara dengan Pengacara Brigadir J, Apa Itu?

Kompolnas Ungkap Keputusan Bersama dalam Gelar Perkara dengan Pengacara Brigadir J, Apa Itu?
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Rabu (20/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan menjadwalkan exhumation atau penggalian kubur terhadap jenazah Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat yang tewas dalam insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai menghadiri gelar perkara awal kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.

"Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada exhumation, gali kubur dan autopsi ulang, akan segera dijadwalkan," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

Menurut Benny, exhumation nantinya bakal melibatkan kedokteran forensik independen. Benny menilai hal itu bentuk transparansi penyidikan.

"Jadi, nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokes Polri," ujar Benny.

Alumnus Akpol 1977 itu mengatakan pihaknya sudah mendengar masukan dari pelapor yang kemudian ditindaklanjuti dengan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

"Data yang diberikan juga, saksi-saksi nantinya akan ditindaklanjuti," kata Benny.

Eks Deputi Pemberantasan BNN itu juga membeberkan hasil pertemuan Kompolnas saat bertemu keluarga Brigadir J di Jambi.

Penggalian kubur jenazah Brigadir J akan melibatkan dokter forensik Polri dan independen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News