Komponen Biaya Haji Terus Meningkat, Anggaran BPIH Belum Naik
jpnn.com, JAKARTA - Biaya pelaksanaan ibadah (BPIH) hingga tiga tahun terakhir belum pernah mengalami penyesuaian.
Saat ini masih berada di angka 35 juta rupiah per orang, padahal komponennya terus mengalami peningkatan setiap tahun, antara lain yakni tarif penerbangan, makanan, dan lain sebagainya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus membenarkan bahwa sejumlah komponen BPIH kembali meningkat pada 2020 ini.
Misalnya ada pengharusan pemberlakuan visa dari Kerajaan Arab Saudi sebesar 300 Real per kepala, di mana pada tahun lalu hal tersebut belum ada.
"Masalahnya ketika menteri (Menteri Agama, Fachrul Razi) rapat dengan Komisi VIII, dia menyatakan tidak akan ada kenaikan. Padahal tahun ini ada banyak komponen biaya tambahan yang memang tidak bisa dihindari," kata Ihsan, Sabtu (18/1).
Selain soal visa, ada pula penambahan fasilitas makan, yang sebelumnya 40 kali menjadi 50 kali.
DPR pun meminta supaya uang living cost atau uang saku tetap 1500 Real per orang, tidak dikurangi menjadi 1000 Real seperti yang diusulkan oleh pemerintah.
"Karena pengalaman sebelumnya untuk bayar DAM saja, rata-rata jamaah Indonesia harus bayar DAM sekitar 400 sampe 600 Real, jadi sisanya hanya sedikit. Jadi kita minta supaya uang living cost tetap di 1500 Real," terang dia.
Biaya riil penyelenggaraan Haji pada 2020, diperkirakan akan naik disebabkan adanya inflasi, fluktuasi mata uang, biaya penerbangan, makan, penginapan dan lain-lain.
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- Simak, Ini Isi Lengkap Rekomendasi Pansus terkait Pelaksanaan Haji
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Sebegini Usulan Biaya Haji 2025, BPKH Ajak Masyarakat Mendaftar Sejak Muda
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025