Komponen Biaya Haji Terus Meningkat, Anggaran BPIH Belum Naik

Meski begitu Ihsan menyadari, bahwa penyesuaian BPIH ini tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Melainkan harus dilakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar memahami seluruh komponen biaya haji, dan ada subsidi di dalamnya.
"Tiga tahun belum pernah ada penyesuaian, artinya subsidi ini bisa saja mengambil dari calon-calon jemaah haji yang belum berangkat. Dan setiap tahun subsidinya naik terus. Nah ini yang jadi masalah," tutur dia.
Sebelumnya, Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono mengatakan, terkait pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, perlu dilihat secara komprehensif.
Menurut Agus, idealnya biaya penyelenggaraan ibadah haji juga mengalami penyesuaian.
"Jika per tahun inflasi 3 persen maka selama 5 tahun mestinya disesuaikan sekitar 15 persen," lanjutnya.
Agus menambahkan, sementara itu biaya penyelenggaraan ibadah haji sebagian dibayar oleh jemaah haji dan sebagian dari nilai manfaat atas setoran yang sudah dilakukan beberapa tahun.
"Sejak beberapa tahun BPKH telah melakulan pengelolaan dana haji lebih baik," pujinya.
Menurut Agus pada saatnya nanti jamaah haji tiba gilirannya untuk berangkat, diharapkan kekurangannya tidak terlalu besar.
Biaya riil penyelenggaraan Haji pada 2020, diperkirakan akan naik disebabkan adanya inflasi, fluktuasi mata uang, biaya penerbangan, makan, penginapan dan lain-lain.
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun