Komponen Biaya Haji Terus Meningkat, Anggaran BPIH Belum Naik

Jadi memang tidak tepat kalau nilai manfaat dihabiskan untuk mensubsidi jemaah haji yang berangkat lebih awal. Jadi BPKH sudah mulai membenahi pengelolaan dana haji tersebut.
Biaya riil penyelenggaraan Haji pada 2020, diperkirakan akan naik disebabkan adanya inflasi, fluktuasi mata uang, biaya penerbangan, makan, penginapan dan lain-lain.
Kenaikan biaya riil ini, tidak diiringi dengan kenaikan biaya direct cost (yang dibayar Jemaah). Sejak 2018 ongkos haji yang dibayar oleh Jemaah tidak mengalami kenaikan, tetap diangka Rp35,2 juta.
Biaya Direct Cost (Bipih) yang tidak naik ini mengakibatkan peningkatan tajam pada penggunaan nilai manfaat untuk menutup biaya riil yang diperlukan.
Jika biaya haji (Bipih) pada 2020 tetap diangka Rp35,2 juta, maka penggunaan nilai manfaat/ indirect cost menjadi jauh lebih besar daripada biaya yang dibayar Jemaah yakni sebesar Rp37,9 juta.(chi/jpnn)
Biaya riil penyelenggaraan Haji pada 2020, diperkirakan akan naik disebabkan adanya inflasi, fluktuasi mata uang, biaya penerbangan, makan, penginapan dan lain-lain.
Redaktur & Reporter : Yessy
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun