Komponen Gaji ke-13 ASN Ada TPP, Boleh Dibayarkan Setelah Juli
Rabu, 22 Juni 2022 – 06:55 WIB
Wahid menyebutkan, gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN setara penghasilan bulan Juli.
Perinciannya, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen. (antara/jpnn)
Pembayaran gaji ke-13 ASN boleh dibayarkan setelah Juli. Berikut ini komponen gaji 13, yang di dalamnya ada Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu