Komponen Gaji ke-13 ASN Ada TPP, Boleh Dibayarkan Setelah Juli
Rabu, 22 Juni 2022 – 06:55 WIB

Gaji ke-13 ASN dapat dibayarkan setelah Juli. Ilustrasi Foto: Amjad/JPNN.com
Wahid menyebutkan, gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN setara penghasilan bulan Juli.
Perinciannya, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen. (antara/jpnn)
Pembayaran gaji ke-13 ASN boleh dibayarkan setelah Juli. Berikut ini komponen gaji 13, yang di dalamnya ada Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami