Kompor 450
Oleh: Dahlan Iskan
"Tidak ada".
Syukurlah.
Jumlah pelanggan listrik kelas paling bawah itu sangat banyak. Paling banyak kedua: 24,5 juta orang.
Kalau yang 450 itu dihapus berarti kelas paling rendah menjadi 900.
Sebenarnya tidak apa-apa. Asal dibicarakan bagaimana dengan tarif dasar untuk listrik 900 VA itu. Siapa tahu tarif dasar yang 900 bisa ikut yang 450.
Bukankah ide itu justru akan membuat subsidi listrik kian besar? Tentu. Bisa juga tidak. Tergantung penentuan tarif di pemakaian listrik di atas batas minimal itu.
Penentuan tarif listrik memang sangat ruwet di Indonesia. Untung kita sudah biasa berpikir ruwet.
Kalau kemarin ada ketua DPRD yang tidak hafal teks Pancasila, kini saya yakin tidak semua dirut PLN hafal kelas-kelas tarif listrik. Contohnya saya dulu.