Komposisi Parlemen Diharapkan 'Fifty-fifty'

Komposisi Parlemen Diharapkan 'Fifty-fifty'
KPPRI - Ketua DPR RI Marzuki Alie (tengah) berpose dengan para pengurus KPPRI periode 2009-2014, usai pelantikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (12/2) sore. Foto: Zulhakim/JPNN.
JAKARTA - Di setiap periode, angka keterwakilan perempuan di parlemen tampaknya terus meningkat. Ini terlihat dari meningkatnya jumlah anggota Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), yang meningkat tiap periodenya. Jika periode lalu jumlah anggota KPPRI sebanyak 103 orang, tahun ini meningkat menjadi 136 orang. Artinya, dari total anggota parlemen (DPR RI dan DPD) yang berjumlah 700 orang lebih, jumlah perempuannya sekitar 136 orang.

Namun demikian, ke depan diharapkan agar jumlah wakil perempuan di parlemen bisa mewakili jumlah penduduk perempuan yang jumlahnya lebih besar dari laki-laki. Setidak-tidaknya, jumlahnya setara dengan jumlah yang laki-laki (fifty-fifty). Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPR RI, Marzuki Alie, dalam pelantikan kepengurusan KPPRI periode 2009-2014, di Senayan, Jakarta, Jumat (12/2) sore.

Meski begitu, ujar Marzuki pula, meningkatnya jumlah wakil perempuan itu harusnya dibarengi dengan peningkatan kualitas para wakil rakyat itu sendiri. Hal ini penting katanya, untuk mengimbangi ketertinggalan kualitas wakil perempuan itu dari wakil kaum laki-laki. "Peningkatan jumlah tidak menjamin, kalau tidak diikuti peningkatan kualitas," ujarnya.

Dalam pelantikan itu pula, Ketua II KPPRI, Baiq Diyah R Ganefi, menyebutkan bahwa pada periode ini, KPPRI akan lebih banyak turun ke masyarakat. Ini mereka lakukan untuk menyerap dan menangkap aspirasi kaum perempuan terutama di daerah. "Ke depan kita akan lebih banyak turun ke masyarakat," ujarnya kepada JPNN, usai pelantikan.

JAKARTA - Di setiap periode, angka keterwakilan perempuan di parlemen tampaknya terus meningkat. Ini terlihat dari meningkatnya jumlah anggota Kaukus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News