Komposisi PNS akan Didominasi Jabatan Fungsional Khusus
Senin, 02 Januari 2012 – 18:41 WIB
Dari 141 jabatan fungsional khusus atau tertentu yang ditetapkan Menpan&RB, menurut Eko, masih perlu diadakan evaluasi lagi. Sebab pemangku jabatan fungsional khusus saat ini mengalami penurunan.
"Peningkatkan jabatan fungsional ini dilakukan selama empat hingga lima tahun ke depan. Dengan pengangkatan fungsional umum menjadi fungsional tertentu, diharapkan adanya peningkatan produktivitas kerja PNS, produktifitas unit kerja, karir PNS dan peningkatan profesionalisme PNS," pungkasnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA--Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) mengurangi jabatan eselon di struktur organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak