Komposisi PNS akan Didominasi Jabatan Fungsional Khusus

Komposisi PNS akan Didominasi Jabatan Fungsional Khusus
Komposisi PNS akan Didominasi Jabatan Fungsional Khusus
Dari 141 jabatan fungsional khusus atau tertentu yang ditetapkan Menpan&RB, menurut Eko, masih perlu diadakan evaluasi lagi. Sebab pemangku jabatan fungsional khusus saat ini mengalami penurunan.

"Peningkatkan jabatan fungsional ini dilakukan selama empat hingga lima tahun ke depan. Dengan pengangkatan fungsional umum menjadi fungsional tertentu, diharapkan adanya peningkatan produktivitas kerja PNS, produktifitas unit kerja, karir PNS dan peningkatan profesionalisme PNS," pungkasnya.(Esy/jpnn)

JAKARTA--Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) mengurangi jabatan eselon di struktur organisasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News