Komputer untuk Staf dan Tenaga Ahli DPR
Selasa, 26 Januari 2010 – 16:24 WIB
Komputer untuk Staf dan Tenaga Ahli DPR
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Refrizal menegaskan pengadaan 560 unit komputer di lingkungan DPR diperuntukan bagi staf dan tenaga ahli. "Komputer tersebut bukan untuk anggota dewan, semuanya tercatat punya negara dan tidak ada milik pribadi," kata Refrizal, di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Selasa, (25/1). Menurut Refrizal, perangkat komputer tersebut merupakan keluaran terbaru dan memang belum banyak beredar di pasaran. "Memang cukup bagus itu, jadi kalau anggota diganti, komputer tetap di tinggal di sekretariat,” tandasnya.
Dijelaskan Refrizal, DPR memiliki dua anggaran satuan kerja (Satker) yaitu anggaran Sekjen DPR, dan DPR RI. "Soal pengadaan komputer itu anggaran milik Sekretariat Jenderal dan itu milik negara yang spesifikasinya ditentukan oleh Setjen DPR RI," terangnya.
Berdasarkan informasi dari Setjen DPR, lanjutnya, harga per unit komputer tersebut sebesar Rp11 juta. "Setahu saya harganya Rp11 juta, kita saat ini belum ada evaluasi anggaran 2009 lalu apabila sudah ada akan kita tanya realisasi anggaran tersebut," ungkap Refrizal dari Fraksi PKS DPR itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Refrizal menegaskan pengadaan 560 unit komputer di lingkungan DPR diperuntukan bagi staf
BERITA TERKAIT
- Komitmen untuk Lingkungan Keberlanjutan, Pertamina Meraih Penghargaan PROPER dari KLH
- Beragam Kelenturan Kebijakan Seleksi PPPK 2024, Honorer Jangan Lagi Dikorbankan
- Dengar Strategi Mentan Amran, Mahasiswa Optimistis Indonesia Swasembada Pangan
- Presidium HIMPUNI 2025-2028: Kolaborasi Alumni PTN untuk Indonesia Emas 2045
- Penantian 40 Tahun Warga Bambu Kuning Berakhir, PAM Jaya Salurkan Air Minum Perpipaan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!