Komputerisasi Haji Rambah 246 Daerah
Selasa, 23 Februari 2010 – 19:08 WIB
JAKARTA—Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Selamet Riyanto menegaskan bahwa pengadaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) wajib dilakukan setiap tahun untuk memperbaruhi data jemaah haji. “Sementara untuk ke depannya, kami juga akan mengembangkan teknologi siskohat ini di 246 kabupaten/kota,” imbuhnya. Dia menambahkan, hingga saat ini sudah terdaftar jenamaah haji sebanyak lebih kurang 956 ribu orang yang masuk di dalam siskohat.
“Masalah pengadaan Siskohat memang harus diadakan setiap tahun, karena sementara ini siskohat bisa dikatakan sebagai urat nadi penyelanggaraan haji di Indonesia,” tegas Selamet di dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (23/2).
Dijelaskan, kondisi siskohat yang dimiliki Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini telah tersebar di 33 provinsi, di mana terdapat 12 embarkasi di Indonesia dan Arab Saudi.
Baca Juga:
JAKARTA—Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Selamet Riyanto menegaskan bahwa pengadaan Sistem Komputerisasi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng