Komputerisasi Haji Rambah 246 Daerah
Selasa, 23 Februari 2010 – 19:08 WIB
JAKARTA—Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Selamet Riyanto menegaskan bahwa pengadaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) wajib dilakukan setiap tahun untuk memperbaruhi data jemaah haji. “Sementara untuk ke depannya, kami juga akan mengembangkan teknologi siskohat ini di 246 kabupaten/kota,” imbuhnya. Dia menambahkan, hingga saat ini sudah terdaftar jenamaah haji sebanyak lebih kurang 956 ribu orang yang masuk di dalam siskohat.
“Masalah pengadaan Siskohat memang harus diadakan setiap tahun, karena sementara ini siskohat bisa dikatakan sebagai urat nadi penyelanggaraan haji di Indonesia,” tegas Selamet di dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (23/2).
Dijelaskan, kondisi siskohat yang dimiliki Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini telah tersebar di 33 provinsi, di mana terdapat 12 embarkasi di Indonesia dan Arab Saudi.
Baca Juga:
JAKARTA—Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Selamet Riyanto menegaskan bahwa pengadaan Sistem Komputerisasi
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi