Komunitas Imigran Australia Kecam Larangan Imigrasi Presiden Trump
Sejumlah kelompok masyarakat dan individu telah menolak larangan imigrasi sementara yang dikeluarkan Presiden AS, Donald Trump, terhadap tujuh negara dengan mayoritas Muslim.
Salah satu di antara mereka yang menolak adalah penerima penghargaan ‘Australia of the Year’ New South Wales 2017, Deng Adut.
Pengacara kriminal dan pengungsi yang berbasis di barat Sydney ini adalah mantan tentara anak di Sudan dan datang ke Australia sebagai pengungsi pada tahun 1998.
Deng Adut berkewarganegaraan ganda Sudan Selatan dan Australia. Meski ia tak terpengaruh oleh larangan, yang diarahkan ke Republik Sudan dengan mayoritas Islam -itu tetapi ia tetap mengutuknya.
"Budaya menghukum negara-negara yang tiak bersalah dan lemah harus dihentikan,” pintanya.
"Itu tak menghentikan perang, justru malah menciptakannya,” kata Deng Adut.
Baca Juga:
"Ini menciptakan kesulitan ekonomi bagi masyarakat lokal; korbannya adalah orang miskin, orang-orang yang tidak memiliki keterampilan, para pengungsi,” jelasnya.
Ia mengatakan, "Jika Trump berhasil dengan larangan ini dan lolos di pengadilan, negara-negara yang ada dalam daftar harus mengeluarkan warga Amerika. Amerika harus dipaksa untuk meninggalkan Irak dan Suriah dan negara-negara lain di mana personel militer dan warga sipil mereka tinggal. Terlalu banyak kemunafikan.”
Sejumlah kelompok masyarakat dan individu telah menolak larangan imigrasi sementara yang dikeluarkan Presiden AS, Donald Trump, terhadap tujuh negara
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Dunia Hari Ini: Israel Menyetujui Gencatan Senjata Dengan Hizbullah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan