Komunitas LGBT Ancam Kedaulatan Indonesia

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah segera mengeluarkan larangan terhadap penggunaan dana asing untuk kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Tanah Air.
“Pemerintah harus melarang karena komunitas (LGBT, red) akan membahayakan kedaulatan Indonesia ke depan,” tegas Hidayat Nur Wahid, Kamis (18/2).
Hidayat menyampaikan hal tersebut untuk menyikapi adanya organisasi asing yang menggelontorkan dana untuk membiayai kampanye ideologi komunitas tersebut.
“Karena ini adalah ideologi mereka dan apalagi mengunakan dana asing maka ini jelas harus dilarang,” katanya.
Begitu juga kalau komunitas tersebut melakukan penyimpangan-penyimpangan seperti tindakan tidak senonoh di depan publik maka juga harus dilarang.
Politikus PKS itu lebih mendorong agar para pengidap LGBT disembuhkan baik melalui konseling atau lembaga-lembaga rehabilitasi dan cara yang dibenarkan hukum.
“Ini bukan dalam rangka legalisasi atau legitimasi tapi dalam rangka untuk menyembuhkan mereka dari beragam penyimpangan yang terjadi pada diri mereka," tegasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi