Komunitas LGBT Ancam Kedaulatan Indonesia
![Komunitas LGBT Ancam Kedaulatan Indonesia](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160218_123120/123120_753339_Hidayat_Nur_Wahid.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah segera mengeluarkan larangan terhadap penggunaan dana asing untuk kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Tanah Air.
“Pemerintah harus melarang karena komunitas (LGBT, red) akan membahayakan kedaulatan Indonesia ke depan,” tegas Hidayat Nur Wahid, Kamis (18/2).
Hidayat menyampaikan hal tersebut untuk menyikapi adanya organisasi asing yang menggelontorkan dana untuk membiayai kampanye ideologi komunitas tersebut.
“Karena ini adalah ideologi mereka dan apalagi mengunakan dana asing maka ini jelas harus dilarang,” katanya.
Begitu juga kalau komunitas tersebut melakukan penyimpangan-penyimpangan seperti tindakan tidak senonoh di depan publik maka juga harus dilarang.
Politikus PKS itu lebih mendorong agar para pengidap LGBT disembuhkan baik melalui konseling atau lembaga-lembaga rehabilitasi dan cara yang dibenarkan hukum.
“Ini bukan dalam rangka legalisasi atau legitimasi tapi dalam rangka untuk menyembuhkan mereka dari beragam penyimpangan yang terjadi pada diri mereka," tegasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ayah Gugat Anak Soal Kepemilikan Merek Minyak Gosok di Surabaya
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa