Komunitas LGBT Ancam Kedaulatan Indonesia

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah segera mengeluarkan larangan terhadap penggunaan dana asing untuk kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Tanah Air.
“Pemerintah harus melarang karena komunitas (LGBT, red) akan membahayakan kedaulatan Indonesia ke depan,” tegas Hidayat Nur Wahid, Kamis (18/2).
Hidayat menyampaikan hal tersebut untuk menyikapi adanya organisasi asing yang menggelontorkan dana untuk membiayai kampanye ideologi komunitas tersebut.
“Karena ini adalah ideologi mereka dan apalagi mengunakan dana asing maka ini jelas harus dilarang,” katanya.
Begitu juga kalau komunitas tersebut melakukan penyimpangan-penyimpangan seperti tindakan tidak senonoh di depan publik maka juga harus dilarang.
Politikus PKS itu lebih mendorong agar para pengidap LGBT disembuhkan baik melalui konseling atau lembaga-lembaga rehabilitasi dan cara yang dibenarkan hukum.
“Ini bukan dalam rangka legalisasi atau legitimasi tapi dalam rangka untuk menyembuhkan mereka dari beragam penyimpangan yang terjadi pada diri mereka," tegasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi
- Banjir di Sumedang, 2.646 Warga Dievakuasi
- Agung Sedayu Grup Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir
- Persiapan Polrestabes Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2025