Komunitas LGBT Ancam Kedaulatan Indonesia
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah segera mengeluarkan larangan terhadap penggunaan dana asing untuk kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Tanah Air.
“Pemerintah harus melarang karena komunitas (LGBT, red) akan membahayakan kedaulatan Indonesia ke depan,” tegas Hidayat Nur Wahid, Kamis (18/2).
Hidayat menyampaikan hal tersebut untuk menyikapi adanya organisasi asing yang menggelontorkan dana untuk membiayai kampanye ideologi komunitas tersebut.
“Karena ini adalah ideologi mereka dan apalagi mengunakan dana asing maka ini jelas harus dilarang,” katanya.
Begitu juga kalau komunitas tersebut melakukan penyimpangan-penyimpangan seperti tindakan tidak senonoh di depan publik maka juga harus dilarang.
Politikus PKS itu lebih mendorong agar para pengidap LGBT disembuhkan baik melalui konseling atau lembaga-lembaga rehabilitasi dan cara yang dibenarkan hukum.
“Ini bukan dalam rangka legalisasi atau legitimasi tapi dalam rangka untuk menyembuhkan mereka dari beragam penyimpangan yang terjadi pada diri mereka," tegasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerakan Cinta Prabowo Gelar Rakernas Pertama, Siapkan Program untuk Indonesia Emas
- FORMAS dan Lemdiklat Polri Teken Kerja Sama Bidang Pengembangan SDM
- Jangkau Masyarakat Pinggiran, Fisiohome Beri Layanan Gratis di Rusunawa Sumur Welut
- Pindad Menyiapkan Produksi MV3 Garuda untuk Kendaraan Dinas Menteri
- Long Storage jadi Cara Pemkot Tangsel Kendalikan Banjir