Komunitas LGBT di Indonesia Semakin Terancam
Tahun 2018 tampaknya akan suram bagi kalangan gay dan transgender di Indonesia.
Di provinsi Aceh yang konservatif, misalnya, polisi telah menggerebek salon kecantikan dan secara terbuka mempermalukan sekelompok penata rambut transgender atau waria. Sementara di ibukota Jakarta, para politisi sedang menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) baru yang akan menjadikan kehidupan seksual kaum LGBT ilegal.
Pasangan heteroseksual juga bisa dipenjara karena berhubungan seksual di luar nikah.
Pada akhir pekan lalu, Kepala Kepolisian Aceh Utara Untung Sangaji, dengan penuh semangat menyampaikan pidato tentang keberhasilan operasinya yang terakhir.
"Para ulama tidak ingin penyakit ini menyebar di sini," ujarnya, disambut teriakan "betul" oleh kerumunan orang banyak usai penggerebekan di kota Lhoksukon itu.
Sangaji adalah pahlawan di Indonesia. Dia terkenal dalam peristiwa serangan teroris di Jakarta pada 2016, saat berhasil menembak pelaku.
Sekarang dia sedang melawan musuh berbeda: kaum transgender.
"Tidaklah manusiawi jika Untung Sangaji membiarkan jumlah banci meningkat di sini," tambahnya lagi.
Dia bukan hanya menangkap mereka, dia bukan hanya mengintimidasi mereka, dia juga menutup bisnis mereka
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
- Anggota Bawaslu Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Integritas dan Mematuhi UU
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang