Komunitas LGBT Indonesia Kecam Tindakan Biadab Reynhard Sinaga

"Untuk mendapat pengakuan komunitas kita saja sudah sulit, kita masih berusaha kerasa untuk membuktikan bahwa kita juga berprestasi, seperti yang lainnya," kata Riko.
"Kasus ini menjadi sebuah tamparan bagi kita."
Khawatir bertambahnya stigma
External Link: @MumaxxMuma tweet: local pride
Komunitas LGBT di Indonesia mengaku masih mendapat banyak diskriminasi, dengan merujuk pada peringatan kepada warga soal "bahaya LGBT".
Sebuah studi di tahun 2018 menemukan 87 persen warga Indonesia merasa LGBT adalah "sebuah ancaman", dengan mayoritas mengatakan keluarganya akan menolak jika ada anggotanya yang mengaku gay.
Lembaga advokasi LGBT dan kesetaraan gender di Jakarta, Arus Pelangi, mengatakan kasus Reynhard berpotensi "mempertebal stigma" soal komunitas LGBT di Indonesia.
Oleh pengadilan di Manchester Inggris, Reynhard Sinaga (36 tahun) sudah dijatuhi hukuman seumur hidup, dengan masa tahanan paling kurang 30 tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan 159 tindak kriminal terhadap sekurangnya 48 pria.
"Ini tentunya akan membuat lebih banyak diskriminasi kepada komunitas LGBT di sini," kata Stacey Nikolay dari Arus Pelangi.
Lembaga advokasi LGBT dan kesetaraan gender di Jakarta, Arus Pelangi, mengatakan kasus Reynhard berpotensi mempertebal stigma soal komunitas LGBT di Indonesia.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia