Komunitas Malu Dong & SRC Serahkan Bantuan 50 Teba Modern untuk Kota Denpasar
jpnn.com, DENPASAR - Komunitas Malu Dong, bekerja sama dengan Sampoerna Retail Community di bawah Payung Program Keberlanjutan “Sampoerna Untuk Indonesia” dan organisasi lainnya, menggelar kegiatan bersih-bersih pantai di Muntig Siokan, Sanur, Denpasar, Minggu (22/9).
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan program Cinta Bumi: Kelola Sampah untuk Kurangi Jejak Lingkungan yang bertema Kegiatan Bersih-bersih dan Pengelolaan Sampah Untuk Denpasar Lebih Nyaman.
Tak hanya bersih-bersih, Komunitas Malu Dong Bersama mitranya juga menyerahkan bantuan berupa 50 teba modern kepada masyarakat sekitar, serta memasang spanduk “Bijak Pilah Sampah dengan Baik” di 496 titik di Kota Denpasar.
Ada pula kegiatan workshop pemilahan dan pengolahan sampah yang diikuti sekitar 50 pelaku UMKM.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasinya kepada Komunitas Malu Dong dan SRC yang membantu mengatasi permasalahan sampah melalui gerakan #SayaAjaBisa.
Gerakan #SayaAjaBisa, yang telah dimulai sejak 2018, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan kepada masyarakat luas.
Hal ini dilakukan melalui berbagai hal, termasuk edukasi mengenai kebiasaan untuk membuang sampah pada tempatnya. Hingga kini, sekitar 5.000 orang, termasuk relawan, telah berpartisipasi dalam gerakan ini.
“Kami benar-benar berterima kasih atas dukungan ini. Semoga kegiatan melalui #SayaAjaBisa dapat memotivasi masyarakat untuk menjaga lingkungan,” ucap Jaya Negara.
Diharapkan kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan lingkungan.
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Tak Hanya untuk UMKM, BRIncubator Punya Misi Besar untuk Ekonomi Lokal
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM