Komunitas Motor Ugal-ugalan Kawal Ambulans, Kombes Sambodo: Kami Tindak
jpnn.com, JAKARTA - Polisi tidak segan-segan menindak komunitas motor yang ugal-ugalan saat mengawal mobil ambulans.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tidak melarang komunitas motor yang mengawal ambulans selagi tidak mengganggu kenyamanan pengendara lain.
"Jangan mentang-mentang ngawal ambulans kemudian jadi pemilik jalan, orang lain sudah minggir, yang tidak mau minggir dipecahin kaca spionnya," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/3).
Sambodo menegaskan, bila itu terjadi, pihaknya bakal mengambil langkah tegas terhadap komunitas tersebut.
"Kalau itu terjadi sudah pelanggaran hukum dan kami lakukan penegakan hukum," ujar Sambodo.
Namun, selagi masih tertib dan bertemu jajarannya, Sambodo bakal memerintahkan anggotanya itu untuk mengikut mengawal.
Pasalnya, kewenangan polisi untuk mengawal ambulans diatur dalam Undang-Undang.
"Saya perintahkan ambil alih, ngawal," ucap Sambodo. (cr3/jpnn)
Polisi menegaskan tidak segan-segan menindak komunitas motor yang ugal-ugalan saat mengawal mobil ambulans.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!