Komunitas Motor Ugal-ugalan Kawal Ambulans, Kombes Sambodo: Kami Tindak

jpnn.com, JAKARTA - Polisi tidak segan-segan menindak komunitas motor yang ugal-ugalan saat mengawal mobil ambulans.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tidak melarang komunitas motor yang mengawal ambulans selagi tidak mengganggu kenyamanan pengendara lain.
"Jangan mentang-mentang ngawal ambulans kemudian jadi pemilik jalan, orang lain sudah minggir, yang tidak mau minggir dipecahin kaca spionnya," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/3).
Sambodo menegaskan, bila itu terjadi, pihaknya bakal mengambil langkah tegas terhadap komunitas tersebut.
"Kalau itu terjadi sudah pelanggaran hukum dan kami lakukan penegakan hukum," ujar Sambodo.
Namun, selagi masih tertib dan bertemu jajarannya, Sambodo bakal memerintahkan anggotanya itu untuk mengikut mengawal.
Pasalnya, kewenangan polisi untuk mengawal ambulans diatur dalam Undang-Undang.
"Saya perintahkan ambil alih, ngawal," ucap Sambodo. (cr3/jpnn)
Polisi menegaskan tidak segan-segan menindak komunitas motor yang ugal-ugalan saat mengawal mobil ambulans.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Pelayanan Kesehatan di Semarang Tetap Berjalan Selama Lebaran, Ambulans Gratis Disiagakan 24 Jam
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi