Komunitas Sarjana Hukum Muslim Menanggapi Omongan Menag soal Khilafah, Waduh
Sabtu, 05 September 2020 – 14:34 WIB

Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com
"Dan kami memohon kepada segenap umat Islam untuk melakukan pembelaan terhadap ajaran Islam dari segala potensi kriminalisasi," pungkas Chandra.
Diberitakan, saat menjadi pembicara webiner, Rabu (2/9), Fachrul Razi mengatakan bahwa khilafah tidak dilarang di Indonesia karena tidak ada aturan hukum tertulis yang jelas melarangya.
Namun, menurutnya, pemikiran atau ideologi Khilafah patut diwaspadai karena bisa menjadi bibit-bibit paham radikal.
Dia menyarankan agar seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) diperketat untuk mencegah penganut khilafah menjadi abdi negara. (fat/jpnn)
Berikut ini respons Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia atau KSHUMI terhadap pernyataan Menag Fachrul Razi soal khilafah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Heikal Safar Puji Menteri Agama yang Mendukung Makan Bergizi Gratis di Desa Terpencil
- Menag Sebut Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
- Masjid Besar Segera Berdiri di PIK 2, Menag Pancangkan Tiang Perdana
- Hadiri Kegiatan Unika Atma Jaya, Menag Bicara soal Tantangan Keberagaman di Indonesia
- 13 Ribu Penghulu Dilatih AI Talent DNA ESQ, Siap Tekan Angka Perceraian
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren