Komunitas Sarjana Hukum Muslim Menanggapi Omongan Menag soal Khilafah, Waduh
Sabtu, 05 September 2020 – 14:34 WIB
"Dan kami memohon kepada segenap umat Islam untuk melakukan pembelaan terhadap ajaran Islam dari segala potensi kriminalisasi," pungkas Chandra.
Diberitakan, saat menjadi pembicara webiner, Rabu (2/9), Fachrul Razi mengatakan bahwa khilafah tidak dilarang di Indonesia karena tidak ada aturan hukum tertulis yang jelas melarangya.
Namun, menurutnya, pemikiran atau ideologi Khilafah patut diwaspadai karena bisa menjadi bibit-bibit paham radikal.
Dia menyarankan agar seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) diperketat untuk mencegah penganut khilafah menjadi abdi negara. (fat/jpnn)
Berikut ini respons Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia atau KSHUMI terhadap pernyataan Menag Fachrul Razi soal khilafah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024
- Rekomendasi Pansus Minta Prabowo Tunjuk Menag yang Lebih Baik Dari Yaqut
- Skandal Haji Memanas, Anak Buah Cak Imin Sebut Menteri Agama Tidak Bermoral