Komunitas Sarjana Hukum Muslim Menanggapi Omongan Menag soal Khilafah, Waduh

Komunitas Sarjana Hukum Muslim Menanggapi Omongan Menag soal Khilafah, Waduh
Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com

"Dan kami memohon kepada segenap umat Islam untuk melakukan pembelaan terhadap ajaran Islam dari segala potensi kriminalisasi," pungkas Chandra.

Diberitakan, saat menjadi pembicara webiner, Rabu (2/9), Fachrul Razi mengatakan bahwa khilafah tidak dilarang di Indonesia karena tidak ada aturan hukum tertulis yang jelas melarangya.

Namun, menurutnya, pemikiran atau ideologi Khilafah patut diwaspadai karena bisa menjadi bibit-bibit paham radikal.

Dia menyarankan agar seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) diperketat untuk mencegah penganut khilafah menjadi abdi negara. (fat/jpnn)

Berikut ini respons Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia atau KSHUMI terhadap pernyataan Menag Fachrul Razi soal khilafah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News