Komunitas Sarjana Hukum Muslim Sebut Langkah Pemerintah Berlebihan

Komunitas Sarjana Hukum Muslim Sebut Langkah Pemerintah Berlebihan
Aksi 212. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Ternyata, KASN Usut Kasus Dialog Ustaz Abdul Somad dengan Prabowo

"Seharusnya Pemerintah mengedepankan asas praduga tak bersalah, asas due process of law dan asas kepastian hukum," tandasnya.(fat/jpnn)


Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia alias KSHUMI menolak pembentukan Tim Hukum Nasional.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News