Komut Sinar Mas Dipolisikan, Bang Hotman Beberkan Faktanya
jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas Indra Widjaja dan Kokarjadi Chandra dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen oleh Andri Cahyadi ke Bareskrim Polri.
Andri menuding Indra Widjaja melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan dalih mempertanyakan saham dia yang semula 53 persen pada 2015, berkurang menjadi 9 persen di PT Eksplotasi Energi Indonesia Tbk (CNKO).
Hotman Paris selaku pengacara Indra Widjaja membantah dan memberi hak jawab, yang juga diunggah lewat akunnya di Instagram @hotmanparisofficial.
Pria yang karib disapa Bang Hotman ini lantas membeberkan dua fakta terkait kliennya.
"Pertama, Indra Widjaja tidak ada kaitannya dengan apa pun atas berkurangnya saham tersebut. Kedua, fakta hukum sebenarnya perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan saham tersebut ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang dengan agunan crossing saham," kata Hotman.
Pria 61 tahun ini menambahkan, karena utang tidak dilunasi maka perusahaan asing tersebut mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikan kepada pihak lain akibatnya saham Andri Cahyadi berkurang.
"Hal ini karena dipakai kreditur untuk melunasi utang dan krediturnya bukan Indra Widjaja maupun Bank Sinarmas," sebut Hotman.
Lalu siapa Andri Cahyadi?
Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas Indra Widjaja dan Kokarjadi Chandra dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen oleh Andri Cahyadi ke Bareskrim Polri.
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Dituding Telantarkan Anak, Hotman Bahas Kasus Vadel
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Buka 2 Kantor Cabang Prioritas, Bank Sinarmas Targetkan Kenaikan Nasabah Capai 40 Persen
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- 3 Berita Artis Terheboh: Istri Sandy Permana Ungkap Fakta, Hotman Paris: Aduh!
- Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata