Kondisi Belum Stabil, Istri Santoso Belum di BAP
jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dan Satuan Tugas (Satgas) Tinombala terus menggali keterangan terkait sisa kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dari istri Santoso alias Abu Wardah, Jamiatun Muslim alias Bunga alias Umi Delima.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, keterangan-keterangan yang diberikan Delima, sejauh ini cukup membantu proses penyidikan.
"Keterangannya sangat bermanfaat untuk proses pengembangan" kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/7).
Namun demikian, jelas Boy, pihaknya belum melakukan pemeriksaan secara formal seperti menuangkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab, kondisi kesehatan Delima masih dalam keadaan tidak stabil.
"Bentuk formal menunggu kondisi lebih baik lagi. Artinya ketika awal diharapkan penyidik dan satgas di lapangan itu sudah terjadi proses komunikasi cukup bagus," ujar Boy.
Sementara itu, konstruksi hukum yang akan diberikan kepada Delima, tetap berpegangan pada dalam Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme. Sebab, Delima ikut membantu MIT terutama Santoso.
"Bisa terkena ikut pihak yang berikan perbantuan seperti yng tertuang dalam UU terorisme kita. Jadi tidak dilebihkan atau dikurang di mana peran dari saudari Delima dalam kegiatan bersama-sama Santoso," terang mantan Kapolda Banten ini. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dan Satuan Tugas (Satgas) Tinombala terus menggali keterangan terkait sisa kelompok teroris Mujahidin Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!
- Ketum Kadin Anindya Bakrie Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di China
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online