Kondisi Bocah Perempuan Usai Dianiaya Ayah Kandungnya di Tangsel, Kasihan
![Kondisi Bocah Perempuan Usai Dianiaya Ayah Kandungnya di Tangsel, Kasihan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/21/wh-tengah-pria-yang-tega-menganiaya-anaknya-sendiri-saat-9.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kondisi bocah perempuan berusia lima tahun pascadianiaya WH (35), ayah kandungnya, di daerah Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kondisi korban saat ini mengalami trauma dan sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan.
"Kondisinya (korban) sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam proses assesmen untuk psikologis," kata Iman di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (20/5).
Adapun pelaku sudah ditangkap polisi di daerah Pondok Jagung Timur, Tangerang Selatan, Pada Kamis tadi malam.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
"Motif dari tersangka yaitu ada kecemburuan terhadap ibunya anak tersebut (ibu korban punya pasangan baru) sehingga melampiaskan kepada si anak tersebut," ujar Iman.
Pelaku dan istrinya pun diketahui sudah bercerai.
Atas perbuatannya, WH dikenakan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Polisi mengungkap kondisi bocah perempuan berusia lima tahun pasca dianiaya WH (35), ayah kandungnya, di daerah Tangerang Selatan, simak selengkapnya.
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Lestari Moerdijat: Upada Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Harus Diatasi
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Diplomasi Parlemen, Fraksi PKS Perjuangkan Perlindungan & Kesejahteraan Anak ke Markas PBB
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka