Kondisi Bocah Terkena Peluru Nyasar yang Diduga dari Senpi Polisi
jpnn.com, SLEMAN - Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan Propam sudah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus dugaan seorang bocah terkena peluru nyasar di Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Insiden peluru nyasar yang mengenai kepala bocah berusia empat tahun terjadi pada Minggu (18/12) siang di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Dalam waktu yang bersamaan, di lokasi berjarak sekitar satu kilometer dari posisi balita, personel Polsek Ngaglik mengeluarkan tembakan peringatan untuk menangani sekelompok orang yang tengah berbuat onar.
"Propam Polda DIY sudah memeriksa 20 orang dan sedang dilakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan itu," kata Yuliyanto di Mapolda DIY, Jumat (30/12).
Dari 20 orang yang diperiksa, kata dia, sebanyak 10 di antaranya merupakan anggota kepolisian dan selebihnya warga sipil.
"Mungkin saja masih akan bertambah karena ini masih berproses," ujarnya.
Berdasarkan hasil uji balistik oleh Polresta Sleman, proyektil yang bersarang di kepala balita itu dinyatakan identik dengan senjata seorang anggota yang mengeluarkan tembakan peringatan tersebut.
Terhadap anggota tersebut, kata Yuliyanto, untuk sementara dimutasi menjadi Pama Polresta Sleman.
Insiden peluru nyasar yang mengenai kepala bocah berusia empat tahun terjadi pada Minggu siang (18/12).
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Anggota DPR Harap Tak Semua Satuan Polri Berhak Gunakan Senpi
- Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Akan Evaluasi Penggunaan Senpi
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Soroti Pengawasan Senpi di Polri, Direktur IPIC: Jangan Cuma Formalitas