Kondisi Bocah Terkena Peluru Nyasar yang Diduga dari Senpi Polisi
jpnn.com, SLEMAN - Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan Propam sudah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus dugaan seorang bocah terkena peluru nyasar di Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Insiden peluru nyasar yang mengenai kepala bocah berusia empat tahun terjadi pada Minggu (18/12) siang di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Dalam waktu yang bersamaan, di lokasi berjarak sekitar satu kilometer dari posisi balita, personel Polsek Ngaglik mengeluarkan tembakan peringatan untuk menangani sekelompok orang yang tengah berbuat onar.
"Propam Polda DIY sudah memeriksa 20 orang dan sedang dilakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan itu," kata Yuliyanto di Mapolda DIY, Jumat (30/12).
Dari 20 orang yang diperiksa, kata dia, sebanyak 10 di antaranya merupakan anggota kepolisian dan selebihnya warga sipil.
"Mungkin saja masih akan bertambah karena ini masih berproses," ujarnya.
Berdasarkan hasil uji balistik oleh Polresta Sleman, proyektil yang bersarang di kepala balita itu dinyatakan identik dengan senjata seorang anggota yang mengeluarkan tembakan peringatan tersebut.
Terhadap anggota tersebut, kata Yuliyanto, untuk sementara dimutasi menjadi Pama Polresta Sleman.
Insiden peluru nyasar yang mengenai kepala bocah berusia empat tahun terjadi pada Minggu siang (18/12).
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng
- Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
- Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas Asal-Usul Senpi & Amunisi Ilegal di Bekasi
- Tangan Nenek di Bandarlampung Kena Peluru Nyasar, Polisi Bilang Begini